Rabu, 01 Agustus 2018

Perbedaan Akad Mudharabah dan Akad Wadiah


Tren perkembangan bank Syariah di Indonesia semakin pesat. Bank Syariah muncul di era 1990-an dan sukses memperkuat posisinya di pasar Indonesia, dengan jumlah masyarakat yang semakin banyak mengharapkan menjalani hidup pantas Syariat Islam.

Dan yang membedakan antara bank Syariah dengan bank konvensional tidak lain berlokasi pada pelegalan perjanjian ragam tabungan yang akan dipilih. Perjanjian ini yang disebut dengan ‘Akad’. Meskipun di bank konvensional, terang tidak ada pilihan semacam itu.

Maka, tidak heran ketika Anda akan membuka rekening di bank Syariah, pasti akan ditanya,”Ingin ragam akad apa (yang akan diterapkan atau dipilih)?” Nah, jangan hingga Anda justru bahkan jadi kebingungan atas pertanyaan itu dan tidak tahu harus pilih yang mana, akad Mudharabah atau akad Wadiah?

Sebelum Anda bahkan jadi gelisah cuma sekadar untuk membuka rekening di bank Syariah, ada baiknya mengenal lebih dulu apa itu akad Mudharabah dan akad Wadiah.

Simpelnya, supaya gampang dipahami, akad Mudharabah itu rekening simpanan yang hampir mirip dengan deposito di bank konvensional. Meskipun akad Wadiah hampir sama dengan ragam tabungan umum di bank konvensional.

Secara mendasar, perbedaan kedua akad tersebut telah cukup terang. Akan namun, untuk bisa lebih jelasnya, berikut skor-skor penting perbedaan dari akad mudharabah dan akad wadiah ini, diantaranya:

Bagi hasil (profit)
Pada akad mudharabah, nasabah bisa menerima nisbah (bagi hasil atau profit), Meskipun pada akad wadiah, nasabah tidak menerima bagi hasil, namun cuma berupa bonus secara sukarela dari pihak bank.

Peran nasabah
Nasabah pada akad mudharabah berperan sebagai pemilik modal (sohibul mal), meski pada akad wadiah berperan sebagai muwadi (penitip uang/barang).

Status uang/barang
Pada akad mudharabah, dana yang disimpan di bank Syariah itu disebut sebagai wujud investasi, sebab nasabah mendapat profit (nisbah/bagi hasil), meski pada akad wadiah itu dana cuma bersifat simpanan atau titipan.

Bagi Anda yang berharap membuka rekening di bank Syariah, sebaiknya mengenal terlebih dulu ragam akad yang akan dipilih. Sehingga Anda lebih gampang untuk memutuskan ragam akad mana yang pantas untuk dipilih sebagai penempatan dana. Pilihkan akad mudharabah apabila Anda berharap mendapat bagi hasil dari tabungan, dan pilihlah akad wadiah apabila Anda cuma hendak menaruh uang tanpa berharap menerima bagi kesudahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbedaan Akad Mudharabah dan Akad Wadiah

Tren perkembangan bank Syariah di Indonesia semakin pesat. Bank Syariah muncul di era 1990-an dan sukses memperkuat posisinya di pasar I...